Bangil, Pasuruan —bhayangkaranews24.id Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil pada Rabu pagi berlangsung tertib. Sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, petugas memberikan arahan kepada para wajib pajak terkait mekanisme pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dalam arahan tersebut, petugas menjelaskan alur lengkap proses pelayanan, mulai dari pengecekan berkas, pemeriksaan fisik kendaraan bila diperlukan, hingga tata cara pembayaran pajak dan penerbitan dokumen STNK. Penjelasan diberikan secara langsung kepada masyarakat agar setiap wajib pajak memahami langkah-langkah yang harus diikuti sehingga pelayanan berjalan lebih cepat dan efisien.

Petugas juga mengingatkan pentingnya membawa dokumen yang lengkap seperti KTP, BPKB, dan STNK asli untuk menghindari kendala selama proses berlangsung. Selain itu, masyarakat diimbau memanfaatkan fasilitas antrean yang telah disiapkan agar alur pelayanan tetap tertib.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KB Samsat Bangil dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.(HR)