Hukum Tua bersama ketua BPD dalam perayaan HUT Desa pinaling ke-132.
MINSEL [bhayangkaranews24] – Pemerintah desa Pinaling kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, merayakan Ulang Tahun Desa yang ke-132 penuh sukacita,
Merayakan ulang tahun desa Pinaling, pemerintah desa yang dikepalai oleh hukum tua Jeane Ratu menggelar doa bersama masyarakat
“Watu Patuusan”, yang adalah salah satu peninggalan sebagai bukti bahwa tahun 1891 merupakan tahun diresmikannya desa Pinaling sebagai desa definitif dan diakui pemerintah pada waktu itu.
Hadir dalam acara HUT dess itu, pegawai perutusan dari kecamatan, tokoh masyarakat, mantan mantan hukum tua, Babinsa, Babinkamtibmas, ketua TP – PKK bersama anggota, siswa siswi SD dan SMP yang ada di desa Pinaling bersama guru guru, BPD, LMD, Linmas dan pengurus BUMDES.
Semenjak desa Pinaling di sahkan, hingga kini desa ini sudah memiliki 10 jaga/lingkungan, dengan penduduk yang sudah mencapai 1612 jiwa, dengan 497 kepala keluarga.
Jeane sebagai penjabat hukum tua saat ini, sangat berterimakasih kepada masyarakat, karena dengan kebersamaan bisa melaksanakan dan merayakan ulang tahun desa yang ke 132.
“Selaku hukum tua desa Pinaling, saya berterimakasih atas kerjasama rekan rekan perangkat desa, karena, walaupun tidak dibentuk panitia perayaan HUT desa, namun semuanya bisa terlaksana dengan baik”, ucap Jeane
“Saya berterima kasih juga kepada undangan yang sudah hadir, dan sudah meluangkan waktu untuk bersama sama dengan masyarakat desa Pinaling untuk merayakan HUT desa bersama sama”, lanjut Jeane .
Dan secara pribadi, dan keluarga, juga mewakili pemerintah kabupaten, dalam hal ini Bupati dan wakil bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar dan Wabup Petra Yanni Rembang, mengucapkan Selamat Ulang Tahun untuk desa Pinaling yang ke 132 tahun, kiranya kita bisa mewujudkan masyarakat yang maju, berkepribadian dan sejahtera”, tutup Jeane.
Sekedar info tentang sejarah desa Pinaling menurut catatan sejarah yang ada, bahwa desa Pinaling,adalah desa yang terbentuk oleh orang orang Tompaso, yang melewati daerah ini, menuju ke pasar Amurang, dalam perjalanan, sering mereka singgah dan beristirahat disini, hingga lama kelamaan, mereka membuat wilayah pemukiman, dan setelah beberapa kali berpindah tempat, akhirnya mereka menetap disini.
Dan mereka memberi nama tempat ini, Pinaling, dan pemukiman itu terus berkembang, dan akhirnya pemukiman itu disetujui dan diresmikan sebagai desa pada masa itu, dengan nama desa Pinaling, dan diresmikan sebagai desa definitif pada tahun 1891 (sumber berita).
Robby.



