Sukabumi jawabarat bhayangkaranews24.id-Insentif RT dan RW yang seyogyanya dibayar setiap 3 bulan sekali, namun hal yang berbeda terjadi di kota sukabumi dimana insentip RT dan RW yang menjadi hak mereka yang seharusnya diterima hingga kini tak kunjung diberikan oleh pihak pemerintah kota sukabumi,Jumat 28-3-2025

Keterlembatan honor RT/RW ,menuai kekecewaan sehingga ramai diperbincngakan oleh pemerhati kebijakan publik dan sejumlah RT/RW ,
Seperti diungkapkan salah seorang ketua RW inisial Abd “Ia sangat kecewa dengan tidak di cairkan insentif tersebut, padahal kami dan rekan-rekan RT/ RW sangat berharap di cairkan sebelum hari raya idul Fitri ya itung-itung THR “katanya

“Kami sangat kecewa dengan kinerja pemkot sukabumi dengan terjadinya keterlambatan pencairan dana insentip tersebut ,ya biasanya honor/insentif RT/RW diterima di pertengan bulan atau akhir bulan maret per tiga bulan sekali ,ini bukan uang insentip yang kami terima tapi hanya satu bungkus tempe Azaki yang notabene di produksi oleh salah satu perusahaan yang di miliki oleh walikota Ayep Zaki

“Menurutnya baru tahun ini menjelang Idul Fitri 1446/2025 dana insentif untuk ketua RT dan RW di Kota Sukabumi mengalami keterlambatan pencairan dari Pemkot Sukabumi yang di pimpimpin wali kota baru“Kalau dulu jelang lebaran, uang insentif lancar tidak ada penundaan atau keterlambatan,”jelasnya

Wartawan.Rab Rivaldo