Padang Lawas, bhayangkaranews24.id – Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas melaksanakan penaikan bendera merah putih di SMKN 1 Huristak Kabupaten Padang Lawas, Senin (16/10/2023).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Kanit Reskrim Polsek Barumun, Ipda. Supagat, SH didampingi Bhabinkamtibmas, Aipda. Irdan Saleh Hasibuan pada penaikan bendera merah putih di SMKN 1 Huristak.

Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo dalam memberantas dan penanganan jaringan Narkoba yang saat ini marak serta mengajak aparat penegak hukum untuk memerangi Narkoba dengan sandi “Narkoba Musuh Bersama.”

Atas arah yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, maka jajaran kepolisian mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, Polsek bahkan sampai Bhabinkamtibmas agar turut mengaungkan selogan “Narkoba Musuh Bersama” sampai ketingkat pelajar.

Kapolres Padang Lawas, AKBP. Diari Astetika, S.IK melalui Kasat Reskrim, Ipda. Supagat, SH meneruskan yang menjadi arahan dan atensi tersebut kepada jajaran Polres Padang Lawas untuk ikut memberantas jaringan Narkoba di wilayah Padang Lawas.

Kasat Reskrim dalam arahannya, saat Irup di pengibaran bendera di SMKN 1 Huristak sekaligus mensosialisasikan bahaya Narkoba dan peredaran serta penyalahgunaan Narkoba bahkan menghimbau untuk menjauhi Narkoba dan mengatakan “Narkoba Musuh Bersama,” kata Kanit Reskrim.

Sasaran dari sosialisasi Narkoba ini bukan hanya kepada pelajar tetapi juga terhadap guru untuk mewaspadai jaringan Narkoba dilingkungan sekitar tempat tinggal, jika ada segera melapor ke Polri untuk ditindak lanjuti, tuturnya.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan merupakan langka maupun upaya Polri khususnya Polres Padang Lawas demi menyelamatkan anak – anak bangsa dari bahaya Narkoba.

Kanit Reskrim Ipda. Supangat, SH menyampaikan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, Pelajar, Guru, yang hadir untuk menjauhi dan memberantas Narkoba dengan mengatakan “Narkoba Musuh Bersam,” ungkapnya.
(YM298).