Padang Lawas, bhayangkaranews24.id
Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas AKBP. Diari Astetika, S.IK melakukan pengecekan pelayanan publik di ruang Satpas Pelayanan SIM di Mako polres Padang Lawas, Senin (21/08/2023)

Kapolres Padang Lawas menyebutkan, SPKT adalah pusat pelayanan Polri kepada masyarakat baik untuk membuat laporan Polisi, laporan pengaduan, dan penerbitan baru maupun perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sat Intelkam Serta pembuatan SIM di Satpas Polres Padang Lawas.

“Untuk pelayanan kepada masyarakat kami utamakan dan kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu pengecekan ini bertujuan untuk melihat situasi dan kondisi riil dilapangan sebagai bahan evaluasi yang lebih baik ke depannya,” kata Kapolres.

Kapolres AKBP. Diari berpesan kepada personel yang bertugas, agar merawat gedung satpas pelayanan SIM ini dengan baik, sehingga lebih nyaman dan lebih semangat dalam memberikan pengabdian dan meningkatkan pelayanan publik dengan kualitas terbaik untuk masyarakat terutama terhadap Penyandang Disabilitas yang sudah memiliki loket khusus.

“Saya berpesan, jaga dan rawat ruangan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga ruangan ini menjadi gedung Satpas Pelayanan SIM yang berdaya guna dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres AKBP. Diari.

Kapolres berharap agar dalam memberikan pelayanan dilakukan dengan optimal, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Beliau juga mengingatkan agar selalu mengedepankan profesionalisme dalam bekerja, proporsional dan akuntabel agar dapat mengangkat nama Polres Padang Lawas ke depannya menjadi lebih baik serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai SOP yang telah ada.(YM298/humas).