Tangerang – bhayangkaranews24.id, Mengharapkan pengawasan peredaran obat-obatan tipe- G agar lebih di perketat, karena khawatir kedepannya akan menjadi masalah. Khususnya dalam penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia. Pasalnya, obat-obatan tipe- G yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari Narkoba ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) yang dimanfaatkan oleh oknum, sindikat penjual obat keras tersebut menjadi ladang usaha memperkaya gerombolan sindikat penjual obat-obatan tipe-G tersebut, sementara efeknya akan merusak generasi muda di Republik ini,
Dalam hal ini, masih diduga kuat obat-obatan terlarang Golongan tipe- G ini masih beredar luas diwilayah Kecamatan Kemiri, kabupaten Tangerang, menanggapi hal tersebut, Forum Silaturahmi (FORSIL) terdiri dari Unsur Ormas,Lsm, dan Media di kecamatan Kemiri, sangat menolak Keras dengan Adanya penjualan Obat-obatan yang Masih beredar diwilayah kecamatan Kemiri. Kami mohon kepada Bapak Kapolri agar segera mengambil tindakan Tegas, memberantas obat-obatan terlarang yang memang sangat merusak generasi penerus bangsa Indonesia.
Tubyani S.H. Selaku ketua FORSIL kecamatan Kemiri Menyampaikan “Jikalau hari ini generasi muda kita dirusak oleh pengaruh obat-obatan tersebut,maka tidak menutup kemungkinan Bangsa kita akan hancur di masa yang akan datang, karena mengutip dari hadits Nabi, pemuda hari ini adalah pemimpin esok hari,jika pemuda hari ini sudah hancur karena pengaruh obat-obatan tipe-G bagaimana akan jadi pemimpin di masa depan. Tandasnya dengan Tegas.
Selain itu, Imam Kahfiansah, S.Kom selaku sekretaris Forum Silaturahmi (FORSIL) Kecamatan Kemiri juga menyampaikan, Masyarakat dan generasi muda harus terlindungi dari banyaknya perederan obat-obatan terlarang, kami mendorong pihak pemerintah dan pihak penegak hukum melakukan evaluasi dan mengambil langkah dari bahayanya obat-obatan tersebut. Ucapnya
(AMN-212)