Kata Sambutan oleh T. Saladin selaku Wakil ketua I bidang OKK LPM Kota Medan
Medan, bhayangkaranews24, Sebelumnya DPD LPM Kota Medan telah melakukan rapat pleno pada tanggal 04 Juni 2024 yang lalu untuk menentukan tanggal dan agenda pelaksanaan Rapimda DPD LPM Kota Medan yang dihadiri hampir seluruh pengurus DPD LPM Kota Medan, dan berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, hari ini dilaksanakan Rapat Pimpinan Daerah DPD LPM Kota Medan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Medan Timur jalan HM. Said No. 1 Perintis Medan Timur, Jumat sore (07/06/2024)

Diawali kata sambutan oleh TM. Saladin, MA. selaku Wakil Ketua I Bidang OKK DPD LPM Kota Medan, yang dalam sambutannya menerangkan perjalanan LPM Kota Medan saat ini tetap eksis dan berjalan di semua Kecamatan dan kelurahan seluruh Kota Medan sesuai program kerja masing masing dan tetap bermitra kepada pemerintahan setingkat masing masing.
Dibuka secara resmi oleh Dewan Pakar DPD LPM Kota Medan Ir. Sugiono Harjosumitro, SH, MM. dengan pidatonya yang berapi api lebih memberikan motivasi dan tetap setia.
Adapun dasar dilaksanakannya Rapimda ini adalah AD/ART LPM RI Hasil Munas Jakarta tahun 2020, hasil rapat harian pengurus DPD LPM Kota Medan pada tanggal 11 September 2022 dan hasil Rapat Pleno Pengurus DPD LPM Kota Medan pada tanggal 04 Juni 2024.

Rapimda DPD LPM Kota Medan yang dipimpin oleh H
Edi Syahputra Taher terlebih dahulu membacanya dasar kegiatan dan tujuan dilaksanakan rapat tersebut.
Rapat berjalan lancar, hasil musyawarah menghasilkan antara lain:
1. Mengangkat dan menetapkan Wakil Ketua I Bidang OKK saudara T. Saladin sebagai Ketua Pengganti Antar Waktu DPD LPM Kota Medan masa Bhakti tahun 2021- 2026. Penetapan ini dilakukan dengan dasar terjadi kekosongan jabatan Ketua DPD LPM Kota Medan yang disebabkan meninggal dunia saudara M. Hery Bolon, SE.
2. Menolak dengan tegas terbitnya segala bentuk Surat Keputusan dari DPD LPM Sumut untuk SK Plt Ketua DPD LPM Kota Medan.
3. Menolak dengan tegas atas terbitnya SK Plt terhadap Ketua ketua DPC LPM sekota Medan
4. Berdasarkan hal diatas, maka dipandang perlu untuk melakukan perlawanan dan gugatan secara hukum demi untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan dalam berorganisasi.
5. Sebagai upaya untuk melakukan tekanan baik secara internal dan eksternal dan dipandang perlu juga melaksanakan aksi aksi yang bersifat damai dan menuntut hal dan kepastian secara hukum, pemerintah dan masyarakat.
Agar suasana tetap berjalan seperti biasa dan kondusif maka diharapkan kepada DPC LPM se kecamatan se-kota Medan diharapkan untuk terus membangun hubungan dan komunikasi yang baik dengan Camat dan Lurah, melakukan program kerja yang diwujudkan, melakukan konsolidasi organisasi baik dilingkungan DPC dan LPM Kelurahan, serta terus berupaya untuk membangun kekompakan dan semangat persatuan dalam satu barisan bersama dengan LPM di Kelurahan masing masing(BS)



