Hukum Tua Benjamin Polii (kaos merah) menyaksikan penyerahan bantuan bapok untuk masyarakat desa Lopana.

MINSEL – bhayangkaranews24.id – Mendapatkan dana tambahan dana desa, merupakan suatu harapan bagi pemerintah Desa Lopana kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan.

Di penghujung tahun anggaran 2023, desa Lopana merupakan salah satu penerima dana tambahan Rp. 116 juta, dari pemerintah.

Dan untuk penggunaan dana tersebut, pemdes mengalokasikan dana tersebut untuk ketahanan pangan dan pembangunan fisik.

Untuk ketahanan pangan, pemdes mengalokasikan dana sebesar 40 juta rupiah, yang di belanjakan pada beberapa bagian pokok, untuk dibagikan ke 200 kepala keluarga.

Bahan pokok yang dibagikan per kepala keluarga adalah: 1 baki telur ayam, 5 kilogram beras, 1 kilogram minyak goreng, dan susu 1 kaleng.

Untuk diketahui, penyaluran bahan pokok tersebut, di berikan kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan pemerintah seperti Bantuan PKH, BLT, dll.

Benjamin Polii sebagai hukum Tua desa Lopana menjelaskan bahwa:
“Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga keluarga yang tidak menerima bantuan langsung dari pemerintah, seperti PKH dan BLT, dan sebanyak 200 kepala keluarga sudah mendapat pentaluran bapok tersebut”, ucap Ben.

” Dana ini di ambil dari dana bantuan kinerja, dana tambahan bzntuan tersebut sebanyak 116 juta, dan bukan hanya untuk bapik saja, kami juga akan mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan fisik”,

Dan hukum tua Ben juga menyampaikan banyak terimakasih kepada bupati MINSEL Franky Donny Wongkar, dan Wabup Petra Yanni Rembang, yang sudah memperhatikan dan memberikan tambahan dana untuk desa Lopana, tutup Ben.

Robby.