Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut- Kapolsek bilah hulu AKP Redi Sinulingga, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan pihak sekolah yang kehilangan sejumlah barang elektronik.berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV,identitas pelaku berhasil di ketahui.

“Kapolsek di dampingin Kanit Reskrim beserta tim bergerak cepat mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat di lakukan pengajaran,pelaku mencoba bersembunyi di dalam sumur.
Personel Polsek bilah hulu unik Reskrim bersama polres Labuhan batu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga Kec.bilah hulu Kabupaten Labuhan batu. Pelaku Berinisial Al alias Godek umur 28 thn,alamat pelaku pencurian di Yayasan pendidikan ulum,desa perbaungan Kec.bilsh hulu Kabupaten Labuhan batu.
Pelaku di tangkap setelah berupaya setelah bersembunyi di dalam sumur di sebuah rumah kosong di dusun sukamulia Selatan, desa pondok batu pada hari senin (8/9/2025).
Barang bukti berhasil di amankan antara lain 1 unit TV Samsung 43 inci,2unit laptop merk Asus 1 unit kipas angin merk Arashi,sebuah obeng,gunting potong kabel, serta kain sarung yang di gunakan pelaku untuk menutup wajah. Total kerugian di perkirakan mencapai Rp 18 juta.
Dari hasil interogasi,pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sekolah tersebut sebanyak tiga kali sejak Agustus hingga september.
Saat pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polsek bilah hulu untuk di proses hukum lebih lanjut.
Hasil konfirmasi dari nara sumber Kasi humas polres Labuhan batu.
Penulis:Madon Sopian Tambunan.



