Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut- pada hari sabtu tanggal 16 agustus 2025 sekira pukul 07.00 wib,sikorban hendak mau memberi makan babi di jln teratai lingkungan 111 Wonosari kel. Aek Kanopan kec kualuh hulu,terkejut melihat 1 ekor ternak babinya ada yang hilang.

Pada saat itu si korban jumpa dengan penarik becak ,sikorban bertanya kepada saksi ROBY HASIBUAN saksi menerangkan kepada sikorban, kalau 1 buah karung yang di bawanya pada saat itu adalah 1 ekor ternak babi dari keterangan Jeklin sinurat dan Bayu Anggara Simanjuntak adalah milik oppung yang di cirinya .atas kecewanya sikorban bahwa hewan peliharaannya telah hilang 1 ekor.kemudian sikorban keberatan,segera melaporkan ke kantor polsek kualuh hulu Aek kanopan.

Atas laporan sikorban polsek kualuh hulu segera menindak lanjutin kejadian pencurian tersebut.
Team unit reskrim yang di pimpin oleh kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL.,S,E melakukan cek di TKP dan serangkaian penyelidikan serta pasang jangan.Dan team mendapatkan informasi yang di duga pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut adalah bernama BAYI ANGGARA SIMANJUNTAK dan JEKLIN SINURAT. team melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.

Si korban mengalami kerugian sekira Rp.4.000.000
(Empt juta rupiah).
Barang bukti yang di curi yakni:
×1(satu)ekor ternak babi.
×3(tiga)buah karung plastik.

Pada hari jumat tanggal 26 september 2025 team mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di dalam rumahnya di lingkungan 111 kampung Toba kel.aek kanopan kec.kualuh Hulu kab.labura.
Atas informasinya tersebut kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA RAMADHAN HILAL S,E,beserta unit opsnal langsung menuju ke arah lingkungan 111 kampung Toba kel.aek kanopan timur Kec.kualuh Hulu kab.labuhan batu Utara.

Kemudian sekira pukul 11.30 wib team langsung menggerebek rumah pelaku.
Dan polsek kualuh Hulu berhasil menangkap pelaku BAYU ANGGARA SIMANJUNTAK dan JEKLIN SINURAT.

Pelaku pencurian undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan pelaku tetap di hukum.
Pelaku pencurian dan barang bukti dapat di amankan polsek kualuh Hulu Aek kanopan Kabupaten Labuhan batu Utara.
Hasil konfirmasi dari narasumber Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA RAMADHAN HILAL, SE.Kabupaten Labuhan Batu Utara.

 

Penulis:Madon Sopian Tambunan.