Sukabumi,jawabarat,[  bhayangkaranews24.id-]>PTPN VIII Kebun Goalpara berulah lagi, dengan dalih Pemberdayaan Masyarakat Desa Kebun PMDK, tanah Garapan masyarakat Desa Undrus binangun Kecamatan Kadudampit di sewakan kepada Warga luar Desa, Padahal di lokasi tersebut Belum Pernah diterbitkan Sertifikat HGU atasnama PTPN VIII sesuai hasil Penelitian lahan BPN Kantah Sukabumi No 231/32.02.400/III/2018 bahwa Pada areal yg di Klaim HGU Apdeling 4 Perbawati belum Pernah terbit Sertifikat HGU, sehingga Pengrusakan Kebun Pisang yg merupakan Garapan Warga Desa Undrus Binangun sangat di sesalkan masyarakat, seperti di ungkap kan Ketua RW Encep, Pihak nya sungguh sangat kecewa dengan sikap PTPN yg sudah sering mengguna kan masyarakat untuk di adu domba dengan warga Desa setempat dengan modus Sewa menyewa lahan memakai dalih PMDK.
Ketua RT setempat Bp Ujang membenarkan kejadian Pengrusakan Tanaman masyarakat oleh Pihak PTPN dengan melibatkan Oknum yg mengaku sebagai Anggota Badan Intelegen Negara (BIN). RT Ujang sempat di ancam oleh Oknum tersebut sambil memperlihatkan senjata, di lokasi kebun yg di rusak, Kemudian Ujang Rt sempat melawan saya memang Petani tidak bersenjata, tapi ingat !!! walau bapa anggota BIN, Sambo Pun ketika bersalah, walau menggunakan kekuatan, tetap menghadapi konsekwensi hukum.
Kemudian RW Encep menimpali, kalo pihak nya sangat menyesal dengan Propokasi dari PTPN yg dapat menyulut bentrok antar Warga, padahal pihaknya dgn PTPN telah melaku kan dialog di BPN KANWIL JABAR yg di hadiri 4 Kades dan 2 Camat, yg telah di bahas keberatan Warga Desa atas Pengusiran Penggarap oleh PTPN dgn kedok PMDK padahal di sewa kan kepada masyarakat luar kabupaten dengan melaku kan pengrusakan garapan warga, yg kala itu di sangkal pihak PTPN, sehingga pihak RW mengajak membukti kan ke lapangan. Belum juga Pembuktian nya di laku kan, kali ini sudah terjadi lagi Pengrusakan bahkan dengan Pengancaman oleh Oknum Anggota BIN.
Kali ini kami merasa Petani Penggarap sudah di rusak garapan nya, secara psikis di intimidasi, serta di adu domba oleh Oknum PTPN, sehingga dipandang perlu masyarakat membuat laporan Polisi guna meng hindari bentrokan masa, pungkas nya.

bhayangkaranews24.id
DOEL’S 290