Bantenbhayangkaranews24.id, Masih Dalam Suasana Nujulul Qur’an :

“Upaya Untuk Memahami Ilmu Tilawatil Qur’an (Seni Baca Al-Qur’an) Dan Bagaimana Untuk Memptaktekannya”

 

Oleh : Adung Abdul Haris

 

I. Pendahuluan

 

Masih dalam suasana peringatan “Nujulul Qur’an 1445 H”. Oleh karena itu, pada tulisan kali ini saya ingin mengungkapkan soal dimensi ilmu tilawatil qur’an (ilmu seni baca al-qur’an) dan bagaimana proses untuk mempraktekannya, serta beberapa hal yang terimflikasi dengan ilmu seni baca al-qur’an tersebut. Menginggat di Majlis Dzikir Hadadan & Do’a Munajat Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, secara rutinita dan regulatif memang terus diadakan proses pembinaan tilawatil qur’an atau proses pembelajaran seni baca al-qur’an (setiap malam Rabu dan malam Minggu). Sedangkan Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang sarat dengan Kemukjizatan dan Keistimewaan yang tidak dimiliki oleh kitab-kitab suci lainnya. Salah satu keistimewaan tersebut terletak pada gaya bahasanya yang penuh dengan irama dan lagu. Irama dan lagu tersebut sama sekali berbeda dengan jenis irama atau jenis lagu lagu lainnya, atau jenis lagu-lagu yang bersifat ajami atau lagu yang berdialek atau berjendre lagu daerah. Tapi untuk melantukan al-qur’an tentunya harus dengan “Biluhulil Arobi” atau dengan gaya atau dialek atau dengan jendre “Ke-arab-araban”.

 

Melantunkan ayat-ayat al-Quran dengan irama dituntut dengan baik, fasih, serta dibarengi suara yang indah (merdu). Hal itu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Menurut (Alm) Dr. Muhsin Salim (Dosen ilmu Tajwid, Nadham dan Qira’at Sab’ah dari Istitut PTIQ Jakarta), bahwa arah tuntutan untuk melagukan al-qur’an itu, yaitu dengan pola bacaan tartil dan fashohat. Hal itu juga sebagaimana telah ditegaskan di dalam Al-Qur’an Surat al-Furqan, Ayat 32. Bahkan, dalam konteks sejarahnya, di kalangan para Sahabat dan para ulama sejak dulu juga memang telah menganjurkan dan sekaligus mengajarkan tuntunan akan pentingnya menguasai ilmu tajwid dan melantunkan al-qur’an yang disertai dengan Nagham (seni baca al-qur’an). Sementara antara ilmu tajwid dengan ilmu Naghamat, hingga saat ini memang sudah berduri sendiri. Namun, melalui ilmu tajwid itulah akhirnya diberikan tuntunan (aturan dasar) dalam konteks untuk melantunkan ayat-ayat al-Quran agar dapat mencapai target bacaan yang tartil dan indah.

 

Bahkan, menurut pendapat Imam Syafi’i beserta para ulama Syafi’iyah lainnya, mereka berpendapat bahwa membaca al-qur’an dengan tartil dan sekaligus disertai dengan ilmu tilawatil qur’annya adalah sesuatu yang disunahkan. Hal itu berdasarkan Hadist sebagai berikut :

يُحَسِّن صَوْته بِهِ

“Memperindah suara ketika membaca Al Quran.” Adapun menuru para ulama mazhab Imam Syafi’i dan yang sependapat dengannya telah menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan memperindah suara adalah harus juga memperbagus bacaan Al Qur’an. Hal itu berdasarkan Hadist berikut ini :

زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ

“Baguskanlah suara bacaan Al Qur’an kalian.” (HR. Abu Daud). Sementara pendapat yang lebih kuat, yang dimaksud “yataghonna bil Qur’an” atau melagukan bacaan al-qur’an, yaitu membaguskan suara bacaan Al Qur’an. Namun aturan dalam melagukan Al Qur’an itu sendiri, tentunya harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : Tidak dilagukan dengan keluar dari kaedah dan aturan tajwid, huruf yang dibaca tetap harus jelas sesuai yang diperintahkan, tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan atau lagu-lagu yang bersifat azami namun harus dengan gaya “Bi-luhulil Arobi” atau membaca/melagukan al-qur’an dengan dialek atau dengan gaya bahasa Arab.

 

Setelah mencermati dua hadis tersebut diatas, dapat kita disimpulkan bahwa memperindah bacaan dalam melantunkan ayat al-Qur’an adalah merupakan suatu anjuran (sunah). Bahkan, jika kita cermati lebih lanjut, yakni dalam hubungannya dengan istilah Tartil, Qira’ah, Tilawah dan Nagham, bahwa perintah dalam kedua hadis tersebut diatas, memang mencakup prakteknya dalam kegiatan Tartil dan Nagham. Adapun Qira’ah dan Tilawah berada di sisi lain, karena orientasinya lebih kepada tindakan nyata dari kegiatan membaca seperti disebutkan di atas. Jadi, perintah untuk memperindah bacaan dalam membaca al-qur’an itu menurut kedua hadis diatas, hal itu mencakup bacaan dengan Nagham/lagu, maupun bacaan dengan tartil. Sedangkan perbedaan keduanya, memang Nagham harus mengikuti kaidah beberapa Maqom lagu, sedangkan tartil memang tidak terikat dengan kaidah maqom lagu. Sungguhpun demikian, bahwa praktek keduanya memang harus berdasarkan ilmu tajwid dan ilmu qira’at. Bahkan dapat dikatakan, bahwa Nagham sesungguhnya berkembang dari variasi bacaan tartil itu sendiri, hanya saja dilengkapi dengan beberapa aturan maqom lagu, terutama tujuh lagu pokok dalam seni baca al-qur’an, yaitu lagu Baiyat, Soba, Hijaj, Rost, Nahawad, Jiharkah dan lagu Sikah.

 

II. Tentang Melagukan Al-Qur’an

 

Ada tiga macam cara membaca Al-Qur’an dilihat dari aspek melagukannya. Pertama, membaca Al-Qur’an dengan nada datar. Tanpa ada sentuhan nada lagu yang berarti. Nada yang spesifik dari cara ini adalah ketika membaca mad thabi’i, mad jaiz/wajib dan mad Aridl lissukun, yakni nadanya sama. Pembaca (seorang Qori) ia dengan mudah menghitung panjang pendeknya mad dan ghunnah (dengung) sehingga terasa sama rata dan sistematis. Cara seperti ini banyak dilakukan para santri tahfizh Al-Qur’an tradisional. Hal itu tujuannya agar santri tidak menyibukkan sendiri dengan lagu tapi fokus pada hafalan dan tajwidnya saja. Cara semacam itu bisa dilakukan oleh semua santri dan siapa saja karena sangat simpel.

 

Oleh karena itu, cara semacam tersebut memang cocok untuk pembaca (Qori) pemula dengan tempo sedang (tadwir) atau sangat lambat (tahqiq). Cara tersebut tidak pas ketika membaca dengan tempo cepat (hadr) sebagaimana yang dilakukan banyak santri tahfizh ketika menjadi imam tarawih atau dalam acara sema’an yaitu memperdengarkan bacaan Al-Qur’an dengan hafalan di hadapan hadirin/hadirat yang mengikuti bacaannya dengan melihat mushaf. Ketika itu, pembaca harus beralih ke lagu yang lain yang sesuai dengan kecenderungannya masing-masing.

 

Kedua, ada sentuhan nada lagu yang keluar dari pembaca, lepas begitu saja dari mulutnya tanpa dibuat-buat. Keahlian dalam memilih nada lagu tersebut berbeda antara satu orang dengan orang lainnya. Antara satu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya dan bahkan antara satu bangsa dengan bangsa lainnya. Karena pada hakikatnya, bahwa setiap tenggorokan manusia diciptakan oleh Allah sedemikian hebatnya. Yakni, mempunyai kelenjar bagaikan senar dalam gitar yang disebut “al-Autar ash-Shautiyyah” atau pita suara. Jumlah pita itu melebihi pada notasi seni musik yang berjumlah 8: Do-Re-Mi-Fa-So-La-Si-Do. Dengan itu, seseorang bisa menyanyi, melagukan sesuatu, berirama, yang lebih lentur dari alat musik mana pun.

 

Cara pembacaan Al-Qur’an sejenis ini telah dilakukan oleh Nabi sendiri dan para sahabatnya. Bakan, Nabi Saw mengagumi bacaan Abu Musa al-Asy’ari. Karena, kemerduan bacaan al-qur’an dari Abu Musa al-Asy’ari digambarkan seperti kemerduan suara Nabi Dawud ketika membaca kitab Taurat. Ketika itu, semua burung terdiam, ingin mendengarkan irama bacaannya yang demikian indah. Cara pembacaan seperti itu banyak dipraktikkan para Imam di Masjidil Haram di Makkah, Madinah, dan para Qari Al-Qur’an yang terkenal bahkan anak tahfizh yang membaca dengan irama tartil yang enak didengar dan menggugah.

 

Bahkan, bacaan yang indah memang disenangi banyak pendengar. Jika seorang Imam membaca Al-Qur’an dengan suara dan lagu yang indah, ia memberi pengaruh kejiwaan (psikologis) kepada para makmum di belakangnya. Shalat mereka menjadi khusyuk, perasaan mereka terhanyut oleh irama indah yang dibacakan imam shalat. Bagi mereka yang faham ikut, tentunya akan merenungkan tentang kandungan ayat yang dibaca sang Imam shalat ity. Mereka betul-betul merasakan kenikmatan walau tidak mengerti artinya. Ketika itu, ada dua keindahan menjadi satu. Yaitu, keindahan sastra Al-Qur’an dan keindahan suara pembacanya. Perpaduan keduanya itu akan membuat hati para ma’mum shalat akan terkesima dan bergetar. Al-Qur’an memang kitab suci luar biasa.

 

Ketiga, mengikutsertakan nada lagu sebagaimana dalam ilmu musik yaitu menggunakan tangga lagu, yakni mulai dari nada rendah (qarar), pertengahan (nawa), meninggi (jawab) dan tinggi (jawabul jawab). Tangga nada itu seperti juga pada tangga nada pada not : Do-Re-Mi-Fa-So-La-Si-Do. Sedangkan lagu atau maqam yang banyak digunakan para pembaca Al-Qur’an adalah lagu-lagu berirama syarqiyyah (negeri timur). Dari sekitar 300 maqamat syarqiyyah yang terpilih untuk digunakan membaca Al-Qur’an berjumlah 7 macam : Yaitu, lagu BAYATI, HIJAZ, NAHAWAND, RAST, SHABA, SIKAH dan Lagu JIHARKAH. Nama-nama lagu tersebut beraroma Persia karena memang lagu-lagu itu berasal dari negeri itu. Penetrasi budaya Iran dan Arab, pada faktanya memang telah berlangsung ketika Islam masuk ke negeri tersebut (Persia) ketika di zaman Khalifah Umar bin Khaththab r.a.

 

Lalu, ketika sebagian orang Islam mencoba melagukan bacaan Al-Qur’an dengan maqam yang tujuh tersebut ternyata menemukan improvisasi keindahan tersendiri. Dan apalagi jika pembaca (seorang Qori) ia mampu mengombinasikan alur cerita pada satu dengan salah satu maqam yang tujuh itu. Karena, sebagian ayat Al-Qur’an itu berbicara tentang surga yang teramat indah dan neraka yang sangat menakutkan. Ada suasana riang gembira, ada juga suasana sedih dan pilu. Jika seorang Qori mampu memainkan maqam-maqam tersebut, yakni sesuai dengan kandungan ayat, maka pembaca (seorang Qori) ia akan menghasilkan bacaan yang syahdu, mengagumkan, bahkan bisa menghanyutkan jiwa para pendengarnya. Dulu berapa banyak orang masuk Islam, yakni setelah mendengarkan bacaan Syekh Rif’at dari Mesir, yaitu yang dijuluki sebagai Shahibus Shaut adz-Dzahabi (pemilik suara emas).

 

Sedangkan cara membaca yang ketiga itu, memang perlu dilestarikan karena bisa diperdengarkan pada acara-acara keagamaan sebagai sarana dakwah. Oleh karena itu, seyogyanya anak-anak kecil dan generasi milenial saat ini memang perlu diajari beberapa maqam lagu, yakni seperti lagu-lagu diatas, agar mereka mempunyai cara membaca tartil yang baik. Jika mempunyai bakat qari’/qari’ah, mereka tentunya bisa menghiasi udara di sekitar lingkungan kampung mereka, yakni dengan suara merdu mereka.

 

Cara pembacaan seperti tersebut memerlukan beberapa hal diantaranya : (1). Keahlian membaca yang sudah benar dan bagus (2). Napas yang panjang (3). Bakat melagu atau bertilawatil qur’an (4). Latihan secara kontinyu atau secara terus-menerus (5). Kondisi fisik yang prima. Dengan semua itu, pembaca (seorang Qori) akan mampu memilih lagu yang dikehendakinya secara cepat dan terstruktur. Berganti dari satu lagu ke lagu lainnya. Inilah jenis pembacaan Al-Qur’an yang tergolong “Kamaliyyat” atau kebutuhan hidup yang bersifat penyempurna (di atas dharuriyyat/ primer dan hajiyyat/sekunder). Betapa warna-warninya dunia pembacaan Al-Qur’an. Dan itulah Kitab Suci Al-Qur’an yang bisa menciptakan peradaban dalam kehidupan umat manusia.

(AM-212)