Warga Pertanyakan Pengawasan Proyek Jalan Mandaya-Sukamampir , Diduga Kerja Tidak Maksimal

Serang, Bhayangkaranews24.id – Pembangunan beberapa ruas infrastruktur jalan Desa mandaya Kecamatan carenang ,dinilai lemah pengawasan pihak konsultan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) setempat sehingga tidak maksimal.

 

 

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

 

Dengan hal nya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

 

 

(SW) Warga mandaya “Belum juga dilewati pengendara motor atau mobil sudah retak-retak ,apakah tidak ada pengawasan dari pihak terkait ya mas.tanya SW kepada wartawan

 

 

Pantauan media bhayangkaranews24.id – Sabtu (03/06/2023)

Kegiatan pengecoran jalan Desa Mandaya – Suka mampir segmen IV, dimulai dari sekitar (22:30) Kurang lebih enam mobil mixer loading, selesai sekitar jam (04:30 PAGI) konsultan masih belum nampak sampai pagi.

“Konsultan pengawas dilapangan dari PT.PRADIPTA KARYA UTAMA”

 

Saat dikonfirmasi media Bhayangkaranews24.id

Fe’i sebagai pelaksana, “kalau tadi sore ada konsultannya, tapi kalau sekarang ngga ada “pulang”, katanya sih ada yang sakit nenek atau siapanya gitu?” jelas fe’i

 

Tapi biasanya ada(konsultan), dan memang cuma satu orang doang, tidak ada lagi yang dilapangan. tutup Fe’i

 

Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *